Saat ini terdapat sekitar 300 pangkalan di daratan Flores Timur dan Solor yang berada di bawah naungan agen Florasol, serta sekitar 400 pangkalan di wilayah Adonara.
Ke depan tambahnya, Pemkab Flores Timur berkomitmen memperketat pengawasan dan menyeleksi ketat calon pemilik pangkalan.
Baca Juga: Asap Hitam Mengepul, Hari Pertama Konklaf Berakhir Tanpa Paus Terpilih
Permohonan izin pangkalan harus melalui desa dan diverifikasi oleh tim SDA berdasarkan rekam jejak pemohon.
"Kami harap kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga aparat penegak hukum. Di tingkat nasional pun ada Satgas BBM yang bisa ikut mengawasi," pungkas Tarsisius.
Artikel Terkait
Kementerian Kebudayaan Buka Pendaftaran Dana Indonesiana 2025, Total Anggaran Rp465 Miliar
Arsenal Gugur Dramatis, PSG Terbang ke Final Liga Champions!
Dua Pria Asal Ile Boleng Ditangkap Satresnarkoba Polres Flores Timur
Polisi Bongkar Modus Pria Asal Ile Mandiri Selundupkan Sabu saat Turun dari Kapal Pelni di Pelabuhan Larantuka
Pemda Flores Timur Gandeng LPK Sekai Hikari, Siapkan Pemuda Magang ke Jepang