Pendapatan RSUD Hendrikus Fernandez Anjlok Imbas Turun Kelas, Ini kata Bupati Doni Dihen

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Senin, 7 Juli 2025 | 17:27 WIB
Bupati Doni Dihen saat melakukan kanker ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka.  (Foto/ Elen Labina)
Bupati Doni Dihen saat melakukan kanker ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka. (Foto/ Elen Labina)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka resmi turun status dari Kelas C menjadi Kelas D.

Penurunan kelas ini diklaim tak memengaruhi pelayanan, bahkan disebut sebagai momentum perbaikan menyeluruh sistem kesehatan di Flores Timur.

Hal ini disampaikan Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, dalam keterangan pers yang diterima REPORTASENTT.COM, Senin (7/7/2025).


Baca Juga: TNI Tewaskan Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya, Tak Ada Korban Sipil

 

"RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dan sistem kesehatan kita secara umum memang masih membutuhkan banyak pembenahan, mulai dari sarana, kualitas layanan, hingga jumlah dokter dan perawat," ujar Doni.

ICU Jadi Biang Turun Kelas

Bupati Doni menjelaskan, penurunan kelas rumah sakit utamanya disebabkan kekurangan tempat tidur di ruang ICU.

Berdasarkan regulasi, RS Kelas C wajib memiliki minimal 12 tempat tidur di ICU dan NICU (setara 10 persen dari total tempat tidur).

Baca Juga: Kapal Dihantam Gelombang di Tengah Laut, Nasib 7 Nelayan Ini Bikin Lega

Saat ini, RSUD Larantuka masih kekurangan tiga unit.

"Kekurangan tempat tidur di ICU itulah yang jadi acuan utama penurunan kelas. Bukan karena semua kekurangan lain," tegasnya.

Penilaian ini dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah permintaan dari BPJS Kesehatan dalam proses kredensial akhir 2024.

Baca Juga: Sidak Bupati SBD Viral, Tunjangan Guru Mandek Sejak 2024 Diusut, Dinas Pendidikan Mulai Dibersihkan

Saat ini, pihak manajemen RSUD disebut sedang berupaya memenuhi standar tersebut.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X