Sejalan dengan penolakan pinjaman daerah, Banggar dan TAPD melakukan efisiensi belanja sebesar Rp21.576.238.331, antara lain:
- Pemangkasan belanja Dinas Tenaga Kerja: Rp437.461.630
- Pengurangan TPP ASN 25 persen: Rp10.319.728.711
- Pengurangan pengadaan kapal Dinas Perikanan: Rp569.047.990
- Pengurangan program big push pengadaan sapi dan ayam: Rp4.000.000
- Pemangkasan pokok dan bunga pinjaman: Rp3.350.000.000
- Pengurangan belanja tak terduga: Rp2.900.000.000
Banggar DPRD Flores Timur juga memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan terhadap alokasi anggaran OPD, di antaranya:
- Dinas Tenaga Kerja: dua kegiatan, pelatihan instruktur doping kapal (Rp101.658.740) dan LPK Jepang (Rp335.802.890)—diusulkan untuk ditangguhkan.
- Kecamatan: Banggar memberikan dukungan penuh untuk anggaran operasional, terutama makan minum, jamu, dan BBM sebesar Rp300 juta.
- Dinas Lingkungan Hidup: Pengadaan armada pengangkut sampah diminta dipertimbangkan kembali untuk mendorong peningkatan PAD.
- Badan Pendapatan Daerah: Pengadaan alat peningkatan pendapatan didukung dengan anggaran Rp80 juta.
- Dinas Kesehatan dan RS Pratama: Banggar mendorong pengadaan VAR dan oksigen senilai Rp700 juta, prioritas bed ruang Veka, percepatan akreditasi RS Pratama Adonara, serta penambahan anggaran akreditasi RSO Solor sebesar Rp10 juta.
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga: Banggar meminta kajian ulang rencana Flores Timur menjadi tuan rumah ETMC 2026, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
- Dinas Perkebunan dan Peternakan: Disebutkan dukungan anggaran Rp250 juta serta koreksi rencana sewa lahan peternakan dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Dokumen sewa lahan di Got Hitam (ayam) dan Tanjung Bunga (sapi) diminta dipersiapkan lebih baik.
- Dinas Perikanan: Banggar mengingatkan percepatan kepastian lahan Kampung Nelayan agar pembayaran segera diselesaikan.
- Dinas Pertanian: Dukungan pengadaan meteran listrik sebesar Rp21 juta.
Baca Juga: Usulan Pinjaman Daerah Ditangguhkan, Wacana Pemangkasan TPP ASN Flotim Mengemuka
- Bagian Hukum Setda: Persiapan pemekaran kecamatan dan pengalihan status kelurahan Ritaebang dan Lamatwelu mendapat alokasi Rp240 juta.
- Bagian Kesra: Anggaran pentahbisan uskup baru sebesar Rp1 miliar dan dukungan operasional calon haji Rp91 juta.
- Sekretariat DPRD: Anggaran raperda, reses, bimtek, rakor dalam dan luar daerah serta kunjungan kerja sebesar Rp3,5 miliar.
- BKAD: Tambahan anggaran JKK–JKM PPPK paruh waktu 824 orang selama 10 bulan sebesar Rp90.969.600.
- Dinas PUPR: Anggaran infrastruktur sebesar Rp1.850.000.000, penyelesaian Perda RTRW Rp120 juta, serta tambahan belanja OPD Rp621.606.731.
Laporan hasil pembahasan RAPBD 2026 ini resmi disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai rekomendasi akhir Banggar DPRD Flores Timur untuk penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.
Artikel Terkait
Sengketa di Tengah Miras Berujung Maut, Anak Diduga Bunuh Ayah di Kupang
Proyek Jalan Ajang– Ledang Disorot, CV Langga Putra Dianggap Abaikan Teguran Terkait Material
Peringatan HUT PGRI di Tobitika Tampil Bercorak Lamaholot, Kepala Desa: Momentum Hormati Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Akhir pembahasan RAPBD 2026, Fraksi Nasdem: Puji Tuhan, Program Prioritas Bupati Didukung DPRD
Diburu Inovator! Pemda Flores Timur Ungkap Lonjakan Peserta Lomba Inovasi 2025