“Lain kali berhati-hati dalam memposting keluhan. Sekecil apa pun, unggahan itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan, Gubernur NTT Kumpulkan Semua Kepala Balai Bahas Sejumlah Langkah Penting
Warga Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, Maria Da Silva dalam sebuah video klarifikasi menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.
Ia mengakui bahwa ia sendiri tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan karena telah berstatus P3K.
“Terima kasih saya sampaikan kepada pihak Bulog dan pemerintah kelurahan,” tutupnya dalam membacakan surat pernyataan dalam video tersebut.
Artikel Terkait
Belum Selesai Pulih dari Erupsi, Pengungsi Lewotobi Diterjang Air Lumpur yang Masuk ke Kopel Huntara
Oditur Tuntut Pemecatan dan Hukuman Berat 17 Prajurit TNI AD dalam Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Setelah Aksi PGRI, Pemda Flotim Pastikan Rapelan 2019–2025 dan Klarifikasi Polemik TPP
Rekaman Penganiayaan di Kuta Heboh, Unit Reskrim Tangkap 8 Pelaku
PGRI Flotim Gugat Pemda: Aksi Guru di DPRD Diselimuti Dugaan Manuver Politik Wakil Rakyat