Lurah Weri di Larantuka Buka Suara Soal Data Bantuan Pangan: PPPK Tak Masuk Kategori Penerima

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Kamis, 11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Plt. Lurah Weri, Theresia L. Wain, bersama Bulog Larantuka mendengarkan klarifikasi warga terkait polemik data usulan bantuan pangan yang beredar di media sosial.  (Foto/ ist)
Plt. Lurah Weri, Theresia L. Wain, bersama Bulog Larantuka mendengarkan klarifikasi warga terkait polemik data usulan bantuan pangan yang beredar di media sosial. (Foto/ ist)

“Lain kali berhati-hati dalam memposting keluhan. Sekecil apa pun, unggahan itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.


Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan, Gubernur NTT Kumpulkan Semua Kepala Balai Bahas Sejumlah Langkah Penting

Warga Sampaikan Permohonan Maaf

Sementara itu, Maria Da Silva dalam sebuah video klarifikasi menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.

Ia mengakui bahwa ia sendiri tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan karena telah berstatus P3K.

“Terima kasih saya sampaikan kepada pihak Bulog dan pemerintah kelurahan,” tutupnya dalam membacakan surat pernyataan dalam video tersebut.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X