Polda NTT berdasarkan DIPA mendapatkan Kuota Reguler sebanyak 6 (enam) orang dengan rincian 5 (lima) laki laki, dan 1 (satu) wanita, untuk perengkingan berdasarkan Nilai Akademik, Nilai Psikologi, dan Nilai Jasmani, dan dari hasil perengkingan tersebut didapatkan hasil sbb :
a. Kuota Reguler
● Polwan 1 (satu) orang an, Yudhina Nasywa Olivia, yang lahir dan besar di Kupang yang merupakan anak dari anggota Polri yang berdinas di SPN Polda NTT yang sudah lama menetap di NTT.
Baca Juga: Euro 2024, Taklukan Turki, Belanda Melaju ke Semifinal Bersama Inggris
b. Kuota Reguler Polki 5 (lima) orang, sebagai berikut;
1. Arvid Theodore Situmeang.
Rangking 1 (satu), yang lahir di Jakarta, yang bersangkutan anak Kabidkum Polda NTT yg sdh bertugas selama 3 tahun di Polda NTT.
2. Raynold Arauna Hutabalian.
Rangking 2 (dua).
Raynold lahir di Kupang, orang tuanya bekerja sebagai PNS di Kota Kupang.
Baca Juga: Seorang Wanita Meninggal di Konser Rolling Stones di Vancouver
3. Mario Cristian Bernalo Tafuy.
Rangking 3 (tiga).
Mario lahir di Kupang dan sekolah di Kupang yang mana orangtuanya anggota Polri dinas di Polres Kupang dan merupakan asli Timor.
4. Bintang Lijaya.
Rangking 4 (empat).
Artikel Terkait
Tanggapi Rencana Aksi Demo Ormas Indonesia Timur, Kabid Humas Polda NTT: Silakan Itu Hak!
Casis Taruna Akpol, Anak Kapolda NTT Masuk dalam Kuota Mabes Polri, Tidak Berpengaruh Pada 6 Kuota Lokal
Tangkap Pelaku yang Bakar Rumah Jurnalis di Sumut, Polisi Berkolaborasi dengan Dewan Pers
Akibat Ilegal Akses, Bank Jago Merugi Hingga Rp1,3 Miliar, Polisi Bongkar Motif Pelaku
Berantas Judol, Kapolres Ende Sidak Handphone Milik Anggota, Ancaman Dipecat Jika Terlibat!