Gunung Lewotobi Naik Status! Penjabat Bupati Flotim Tetapkan Status Tanggap Darurat 6 Bulan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 14 Februari 2025 | 17:30 WIB
Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, bersama Forkopimda menggelar pertemuan untuk membahas langkah strategis dalam penanganan Status Tanggap Darurat gunung Lewotobi laki-laki.  (Foto Tim)
Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, bersama Forkopimda menggelar pertemuan untuk membahas langkah strategis dalam penanganan Status Tanggap Darurat gunung Lewotobi laki-laki. (Foto Tim)

Menindaklanjuti imbauan tersebut, Camat Ile Bura segera berkoordinasi dengan para kepala desa di wilayahnya serta Forkopimcam untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat tetap terjaga.

“Pihak kecamatan akan selalu berkoordinasi dengan Forkopimcam dan kepala desa untuk memastikan masyarakat tetap berada di pos pengungsian dan tidak beraktivitas di kawasan rawan bencana,” ujar Camat Ile Bura.

 Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki- laki Naik Status ke Level IV (AWAS), Warga Diminta Waspada

BMKG Larantuka turut mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 6 km dari pusat erupsi serta sektoral 7 km ke arah Barat Daya-Timur Laut.

Selain itu, masyarakat di Desa Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klantanlo, Hokeng Jaya, dan Boru diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar hujan yang dapat terjadi akibat curah hujan tinggi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran, selaku Ex Officio Kepala BPBD Flores Timur, menyampaikan bahwa hasil rapat telah menghasilkan beberapa keputusan strategis.

 Baca Juga: Isyana Bagoes Oka: Perjalanan dari Jurnalis ke Kursi Wakil Menteri yang Menginspirasi

Salah satunya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Tanggap Darurat selama enam bulan, terhitung mulai 13 Februari 2025 hingga 13 Agustus 2025.

Selain itu, koordinasi dengan Forkopimcam dan kepala desa terdampak akan terus ditingkatkan, terutama dalam memastikan kesiapan logistik dan peralatan melalui Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Flores Timur. (ELEN LABIN).

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X