Kecelakaan Lalulintas Flotim: Polisi Lakukan Olah TKP di Lewolere, Ini Penjelasan Resmi Satlantas

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:23 WIB
Petugas Satlantas Polres Flores Timur melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Negara Trans Flores Timur–Sikka, Senin pagi. (Foto: beritaterkiniblogadres.blogspot.)
Petugas Satlantas Polres Flores Timur melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Negara Trans Flores Timur–Sikka, Senin pagi. (Foto: beritaterkiniblogadres.blogspot.)



Selain itu, pihak kepolisian mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.

 

Baca Juga: Dorong Program Satu Juta Porang, Pemdes Watu Lanur di Manggarai Timur Mulai dari Kebun Desa

IPTU Gusti Komang menjelaskan, kecelakaan terjadi lebih awal, sekitar pukul 04.45 WITA, di Jalan Trans Nasional Larantuka–Maumere, dekat Kantor Lurah Lewolere.

Menurutnya, pengendara sepeda motor berinisial VMKB diduga mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, tidak memiliki SIM, serta sepeda motor tanpa lampu utama dan lampu sein.

“Pengendara melaju kencang dari arah Larantuka dan menabrak pejalan kaki perempuan lanjut usia berinisial MRH (79),” jelasnya.

 

Baca Juga: Dua Keluarga Kurang Mampu di Manggarai Timur Terima Bantuan Rumah dari Kapolda NTT

Warga sempat mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun,  pejalan kaki tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Saat petugas tiba di lokasi, sepeda motor ditemukan tanpa pelat nomor dan rusak berat. Polisi juga menemukan minuman beralkohol di sekitar TKP yang diduga milik pengendara.

Kasat Lantas Polres Flores Timur mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Bukan Sekali Lihat! Pelaku Curi HP di Denpasar Ternyata Sudah Mengintai 3 Hari

“Lengkapi STNK dan SIM, pastikan lampu kendaraan berfungsi, jangan konsumsi miras saat berkendara. Keselamatan harus jadi prioritas,” kata IPTU Gusti Komang Astina.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X