Kasus Agustina Sabu Beda Menguak Dugaan Permainan Pengawas Naker dan Yayasan Papa Miskin di RS Bukit

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 11:06 WIB
Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan NTT memeriksa dugaan pelanggaran upah dan kontrak kerja tenaga kesehatan di RS Bukit Lewoleba, Kabupaten Lembata. (Foto/ Bernad Nara)
Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan NTT memeriksa dugaan pelanggaran upah dan kontrak kerja tenaga kesehatan di RS Bukit Lewoleba, Kabupaten Lembata. (Foto/ Bernad Nara)


“Klien kami menerima surat PHK beserta nominal perhitungan versi yayasan sebelum sidang mediasi kedua berlangsung. Kondisi itu sangat memengaruhi konsentrasi klien kami menghadapi proses mediasi lanjutan pada 11 Mei 2026,” ujar Matheus.

Sementara itu, pejabat pengawas tenaga kerja provinsi yang bertugas di Lembata, Piter Payong, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Nomor WhatsApp wartawan disebut tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan setelah pemberitaan kasus ini bergulir.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hak pekerja serta pelaksanaan aturan ketenagakerjaan di institusi pelayanan kesehatan berbasis yayasan keagamaan.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X