PHK Pegawai RS Bukit Lewoleba Berakhir Damai, Mediasi Disnakertrans Ungkap Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:33 WIB
Kuasa hukum Agustina Sabu Beda memberi keterangan usai perundingan bipartit dengan Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka di Lewoleba.  (Foto/ Bernad Nara)
Kuasa hukum Agustina Sabu Beda memberi keterangan usai perundingan bipartit dengan Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka di Lewoleba. (Foto/ Bernad Nara)
Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X