hukum-kriminal

Polda NTT Tangani 27 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Dua Polisi Jalani Proses Etik

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:50 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Henry Novika Chandra menyampaikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus BBM subsidi. (Foto TBN Polda NTT)

“Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Andra.

Secara keseluruhan, penanganan perkara tersebar di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polda NTT. Sebanyak lima kasus ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, sedangkan 22 kasus lainnya ditangani kepolisian resor jajaran dengan total 38 terlapor.

 

Baca Juga: Penasaran Terapi USEFT? Ini yang Diperkenalkan Kapolda NTT Saat Kunjungan ke Brimob

Polda NTT meminta masyarakat melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi untuk memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Tags

Terkini