Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Basilika Santo Petrus, Inilah Waktu dan Cara Memberikan Penghormatan Terakhir

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 23 April 2025 | 19:14 WIB
In Memorian Paus Fransiskus.  (Foto/ Vatikan Media)
In Memorian Paus Fransiskus. (Foto/ Vatikan Media)

 

REPORTASENTT.COM, VATIKAN- Jenazah Paus Fransiskus telah dibawa dalam sebuah prosesi agung dari kediamannya di Domus Santa Marta menuju Basilika Santo Petrus, Vatikan, pada Rabu (23/4/2025) pukul 09.00 waktu setempat.

Padre Marco Solo Kwuta, salah satu penerjemah Paus Fransiskus asal KabupatenFlores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan bahwa jenazah kini disemayamkan secara resmi di basilika, dan terbuka bagi umat yang ingin memberikan penghormatan terakhir serta berdoa.

“Para pelayat diharapkan mengantri secara tertib di luar Lapangan Santo Petrus sesuai arahan dari petugas keamanan Vatikan,” ujar Padre Marco, dikutip melalui aqun Facebook miliknya.

Baca Juga: Ini Sosok Penting di Balik Kunjungan Menteri Fadli Zon ke Exotic Lamaholot di Adonara

Waktu Kunjungan untuk Umum

Umat Katolik dan masyarakat umum yang ingin melayat dapat mengunjungi jenazah Paus Fransiskus pada waktu-waktu berikut:

- Rabu, 23 April 2025: pukul 11.00 – 24.00 waktu Vatikan 

- Kamis, 24 April 2025: pukul 07.00 – 24.00 waktu Vatikan 

Baca Juga: Di Balik Data Suram Ekonomi dan Stunting, Ini Harapan Baru Bupati Anton Doni untuk Flores Timur

-  Jumat, 25 April 2025: pukul 07.00 – 19.00 waktu Vatikan 

“Ritus penutupan peti jenazah akan dilakukan pada Jumat malam pukul 20.00, sebagai bagian dari persiapan menuju upacara penguburan,” tambah Marco.

Jadwal Pemakaman

Pemakaman Paus Fransiskus akan dilangsungkan pada Sabtu, 26 April 2025, pukul 10.00 pagi waktu setempat.

Prosesi akan diawali dengan Misa Kudus Requiem yang dipimpin langsung oleh para kardinal di Lapangan Santo Petrus.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X