REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat melalui demonstrasi damai, namun aksi anarkis tidak dapat ditoleransi.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo usai menjenguk aparat yang menjadi korban kericuhan demo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9).
Prabowo menyebut ada 43 korban yang sempat dirawat di RS Polri, di mana sebagian sudah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa, Menteri Keuangan Sampaikan Pesan Menyentuh Lewat Instagram
Hingga kini, sebanyak 17 orang masih dirawat, terdiri dari 14 aparat dan 3 warga sipil.
“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat, kepalanya sampai harus operasi tempurung diganti titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan, salah satu korban mengalami kerusakan ginjal parah akibat diinjak-injak hingga harus menjalani cuci darah. “Kalau perlu kita cari transplantasi kalau tidak bisa diperbaiki. Ini sangat berat,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya, Prabowo juga menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat yang menjadi korban saat bertugas.
“Saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena membela negara, membela rakyat,” tegasnya.
Prabowo menegaskan demonstrasi yang sesuai aturan akan selalu dilindungi aparat.
Namun ia mengingatkan bahwa unjuk rasa harus damai dan sesuai ketentuan undang-undang.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi ada ketentuannya. Kalau mau demonstrasi harus minta izin, harus dikasih, dan berhenti jam 18.00,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya laporan masuknya truk berisi petasan berat yang menyebabkan banyak aparat menjadi korban luka.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus WNA Spanyol Hilang di Lombok, Motif Mengejutkan Terungkap dari Kamar Hotel
Di sisi lain, Prabowo menegaskan kepolisian tetap akan menindak anggotanya jika terbukti melanggar aturan.
Di sisi lain, Prabowo menegaskan kepolisian tetap akan menindak anggotanya jika terbukti melanggar aturan.
“Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru. Ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak. Tapi jangan lupa, puluhan petugas sudah berkorban, siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Penjarahan Rumah DPR 2025 vs Kekerasan PKI: Dua Wajah Kemarahan Massa dalam Sejarah Indonesia
Strategi Komunikasi Publik Prabowo Disorot, Penggunaan Influencer Dinilai Tak Efektif
Harta Fantastis, Rumah Dijarah, Kursi DPR Dicopot
PELNI Sesuaikan Tarif Layanan Tambahan SeaPremium Mulai 1 September 2025
Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa, Menteri Keuangan Sampaikan Pesan Menyentuh Lewat Instagram