Dana Tunjangan Profesi Guru 2024 Diduga Disalahgunakan, PGRI Flores Timur Siap Duduki Kantor DPRD

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 17 Januari 2025 | 17:42 WIB
PGRI Flores Timur saat berdaudiens dengan DPRD dan Pemda Flotim. (Foto/ Elen Labina)
PGRI Flores Timur saat berdaudiens dengan DPRD dan Pemda Flotim. (Foto/ Elen Labina)

Jika benar, tindakan tersebut dinilai melanggar aturan dan mencederai hak-hak guru.

Egidius Demon Lema, Wakil Ketua sekaligus Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PGRI Flores Timur, mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan transparan dan jujur.

 Baca Juga: Kadis PKO Flotim Akui Sejumlah Guru Belum Terima Hak Rapelan Kenaikan Gaji dan Pangkat Sejak 2019

“Kami hanya ingin kejujuran. Jika ada alasan yang masuk akal, kami bisa memaklumi. Namun, jika tidak ada kejelasan, jangan salahkan guru jika harus marah,” tegas Egidius Demon Lema.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Flores Timur, Yosep Paron Kabon, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari yang sama, menegaskan lembaga DPRD untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Guru adalah pilar utama pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan polemik ini dengan bijak dan memastikan hak para guru terpenuhi tepat waktu,” ujarnya.

 Baca Juga: Menteri PAN- RB Tetapkan Aturan Baru: Pegawai PPPK Paruh Waktu

DPRD juga meminta Dinas PKO Flores Timur membuka laporan penggunaan dana TPG secara rinci demi memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.

Ketidakpastian ini mendorong PGRI Flores Timur bersama para guru dari daratan Flores, Adonara, dan Solor untuk merencanakan aksi besar- besaran.

Mereka berencana menduduki Gedung DPRD Kabupaten Flotim pada, 31 Januari 2025.

 Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Ende, Lima Tersangka Diamankan

Tuntutan mereka adalah kejelasan dan pertanggungjawaban dari Dinas PKO Flores Timur terkait polemik dana TPG. (Elen Labina)

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X