Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, IPTU Anwar Sanusi, menyatakan kegiatan tersebut adalah bagian dari langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di pasar-pasar tradisional.
“Kami ingin pasar tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman TPPO maupun premanisme. Polisi hadir bukan untuk menakutkan, tapi untuk melindungi dan memberi edukasi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Meski Diduga Memeras Klien, Oknum Pengacara Ini Masih Boleh Sidang di PN Larantuka. Ini Alasannya!
Nama Dicatut dalam Dugaan Pemerasan Oknum Pengacara, Pejabat BPN Flores Timur Bantah Terlibat
Nama Hakim Dicatut Advokat, Pengadilan Negeri Larantuka Buka Suara
Airlangga Umumkan Diskon Listrik 50 Persen, Menteri Bahlil Kaget, Saya Nggak Tahu Apa- apa!
Digerebek Tengah Malam! 3 Pasangan Terjaring Razia Pekat di Kupang, Polisi: Bukan Suami Istri!