Bagi Flores Timur, wacana “Setan Transparansi” menjadi penanda bahwa pemerintah berupaya melakukan “lompatan jauh” menuju pemerintahan yang lebih terbuka.
Bupati Doni menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya menciptakan budaya pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Baca Juga: Mantan Pegawai Bank di Sumba Timur Tipu Warga Rp 2 M Lewat Program Fiktif Get Reward
“Kami ingin memastikan masyarakat Flores Timur mendapatkan hak atas informasi. Ini bagian dari komitmen kami mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Doni Dihen.
Bupati Flotim juga optimis, dengan percepatan regulasi dan penguatan kelembagaan PPID, Pemkab Flores Timur menargetkan peningkatan signifikan dalam penilaian keterbukaan informasi pada tahun mendatang.
Artikel Terkait
Era Baru Apresiasi: PSSI Rilis PSSI Awards 2026, Voting Dimulai Awal Tahun
Vinsensius Suban Hikon Serap Aspirasi Warga di Empat Kecamatan Flores Timur
Tas Pink yang Membuka Borok Peredaran Narkoba Pasutri Asal Bima di Dompu
Peringatan BMKG: Sejumlah Wilayah di NTT Terancam Cuaca Ekstrem, Ini Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
Flores Timur Siap Terapkan Aturan Baru: Informasi Publik Wajib Dibuka, Keberatan Bisa Dibawa ke Komisi Informasi NTT