Baca Juga: TPPO atau Pelanggaran Administratif? Polda NTT Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Viral
Pemerintah saat ini telah memperketat regulasi ekspor porang dalam bentuk umbi mentah dan mewajibkan ekspor produk olahan seperti chip, tepung, maupun glukomanan, kata dia.
Dalam lima tahun mendatang, Fransiskus memprediksi produk turunan porang akan semakin meluas. Selain ekspor, porang juga berpeluang diolah di dalam negeri menjadi beras, mi, pasta, hingga bahan baku kosmetik dan farmasi.
"Langkah ini dinilai sejalan dengan target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pelopor glukomanan global,"ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Flores Timur Gelar Ekspose, Dugaan Korupsi Proyek IPA Desa Helan Langowuyo Mencuat
Ia menambahkan, porang juga diproyeksikan sebagai pangan masa depan karena kandungan glukomanan yang rendah gula dan baik bagi kesehatan.
"Dengan meningkatnya konsumsi dalam negeri, petani diharapkan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar ekspor," tutup dia.
Laporan: Acong Harson
Artikel Terkait
Viral Video Burung Hantu Ditembak di Belu, Ini Respons Cepat Polda NTT
TPPO atau Pelanggaran Administratif? Polda NTT Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Viral
Kasus Guru Dikeroyok Siswa di SMK 3 Tanjung Jabung Timur Berakhir Damai Usai Mediasi
Cuaca Buruk, Pencarian Pendaki Diduga Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar Dihentikan Sementara
Disorot Kasus Pandji Pragiwaksono, Komika Arie Kriting Jelaskan Batas Aman Komedi soal Agama