Kapolres Ende Lakukan Sidak ke Pos Pam Simpang Lima dalam Operasi Lilin Turangga 2024

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 27 Desember 2024 | 20:23 WIB
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang Lima. (Foto Polres Ende)
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang Lima. (Foto Polres Ende)




REPORTASENTT.COM, ENDEKapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang Lima, Jumat (27/12), pukul 11.20 WITA.
 
Sidak ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan personel yang bertugas selama pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2024.

Dalam rilis resmi yang diterima tim Humas Polres Ende, Kapolres mengungkapkan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk menilai secara langsung kesiapsiagaan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
 
Kegiatan ini juga menjadi momen untuk memberikan semangat kepada anggota yang sedang menjalankan tugas.

Kapolres Ende memberikan sejumlah instruksi kepada personel yang bertugas di Pos Pam, antara lain, meminta agar para anggota melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab.

"Memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan kepolisian. Segera melaporkan setiap kejadian menonjol untuk penanganan lebih lanjut," kata Kapolres.
 

Selain itu juga, Kapolres meminta agar anggota menjaga kesehatan pribadi dan kebersihan lingkungan Pos Pam agar tetap nyaman saat bertugas.

“Harapannya, seluruh personel dapat meningkatkan kewaspadaan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya Operasi Lilin 2024,” ujar Kapolres Ende.

Selain memeriksa kesiapan personel, Kapolres juga meninjau langsung kondisi arus lalu lintas di sekitar Pos Pam Simpang Lima.
 
 
Kawasan ini diketahui sebagai salah satu titik rawan kemacetan karena menjadi jalur utama dan terpadat di Kota Ende.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X