Selain itu, ada kabar baik bahwa jalur jalan desa ini telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan daerah atau kabupaten.
Kepala Desa Yohanes Tupen Kenotan membenarkan informasi tersebut dan menyampaikan bahwa status jalan desa tersebut telah resmi berubah sejak tahun 2024.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dilakukan SF Sebelum Insiden Tragis di Kalideres
“Harapan masyarakat pada umumnya adalah adanya respons positif dari pihak terkait, karena jalan ini merupakan jalur alternatif penting bagi arus ekonomi dan pendidikan,” ungkap Yohanes Tupen Kenotan. (Laporan Kontributor Doni Lein)
Artikel Terkait
Dua Kasus, Enam Tersangka! Begini Modus Jual Beli Motor Curian yang Dibongkar Polisi
Indra Sjafri di Persimpangan, Mampukah Garuda Muda Bangkit dan Jaga Asa ke Piala Asia U-20 2025?
Banding- banding Harga! Siapa Lebih Mahal? Bintang Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20!
Ingat Fenomena War Tiket Kereta Api di Medsos? Ini Penjelasan KAI Soal ‘Karcis’ Mudik Lebaran 2025 yang Sempat Bermasalah dan Bikin Heboh!
Sisi Lain Insiden Maut di GT Ciawi, Pelanggaran Daya Angkut dan Minimnya Standar Rem Truk Jadi Pelajaran Berharga