Empat Terdakwa Korupsi Proyek IKK Nele Divonis 4 Tahun Penjara

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:21 WIB
Sidang putusan perkara IKK Nele. (Foto instagram @kejari.sikka )
Sidang putusan perkara IKK Nele. (Foto instagram @kejari.sikka )

Baca Juga: Diperiksa 72 Pertanyaan, Eks Wali Kota Kupang J.S Resmi Ditahan Kejati NTT

 

 

 

Menanggapi putusan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sikka menyatakan menghormati keputusan pengadilan dan menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

 

 

 

“Kami menghormati putusan pengadilan. Baik penuntut umum maupun para terdakwa masih menyatakan pikir-pikir terhadap vonis ini,” ujar perwakilan Kejari Sikka dalam keterangan tertulisnya.

 

 

 

Pihak kejaksaan juga menegaskan akan terus berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu, terutama terhadap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.

 

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X