Jenazah kata Fathur, kemudian dievakuasi menggunakan perahu karet menuju daratan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Insiden ini kata dia, bermula pada 20 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, saat korban bersama dua rekannya pergi memancing di pesisir Pantai Watubuku.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, tiba-tiba gelombang besar datang dan menghantam korban.
Baca Juga: Hasto Tersangka, PDI Perjuangan Instruksikan Kepala Daerah Tunda Retret ke Magelang
Saat itu, kondisi cuaca berawan dengan angin kencang, sehingga korban terseret arus ke tengah laut dan tidak dapat menyelamatkan diri.
Masyarakat dan keluarga korban segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, yang langsung menerjunkan Tim SAR untuk melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan pada keesokan harinya.
Baca Juga: Luka Keluarga dan Jalan Damai: Mediasi Adat Sikka Satukan Ibu dan Anak di Kantor Lurah Kota Uneng
Dengan ditemukannya jenazah korban, operasi SAR resmi ditutup.
Artikel Terkait
Eks Ajudan Pj. Bupati Flotim Ancam dan Halangi Liputan Wartawan Metro TV dan Tribun!
Waspada! Modus Baru Penggelapan Kendaraan: Dipinjam, Lalu Digadaikan
Pemerintah Flotim Minta Maaf atas Arogansi Eks Ajudan Pj Bupati yang Halangi Wartawan
Permintaan Maaf Tak Hapus Pelanggaran Hukum, Kasus Eks Ajudan Bupati Halangi Wartawan Terus Disorot
Hilang Terseret Arus di Pantai Watubuku- Flotim, Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa oleh Tim SAR