Banyak yang Abaikan! Kasatlantas Polres Flotim Ingatkan Resiko Fatal bagi Penumpang Motor Tanpa Helm

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 28 Februari 2025 | 16:24 WIB
Kasatlantas Polres Flotim,  IPTU Agus Heriawan.  (Foto/ Reportase NTT)
Kasatlantas Polres Flotim, IPTU Agus Heriawan. (Foto/ Reportase NTT)

“Banyak yang tidak selamat karena tidak memakai helm. Kita tidak pernah tahu kapan musibah terjadi, maka dari itu lebih baik sedia payung sebelum hujan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Satlantas Polres Flores Timur telah melakukan 12 tindakan tilang terhadap pelanggaran berat, seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penggunaan knalpot bising (racing).

 Baca Juga: Motor Viar yang Sempat Dicuri Akhirnya Kembali, Pelaku Ternyata Karyawan Baru yang Baru Bekerja Tiga Hari

Sementara itu, pelanggaran ringan seperti lupa membawa helm atau SIM diberikan kebijakan berupa teguran dan edukasi.

“Operasi ini lebih menitikberatkan pada tindakan preventif dan preemptif, masing-masing sebesar 40 persen, sementara penindakan hanya 20 persen. Kami lebih mengutamakan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” pungkas IPTU Agus.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X