Ia menyebutkan bahwa dokumen yang sebelumnya diminta oleh Inspektorat Daerah (Irda) sebagian berada di bagian keuangan dan telah diarahkan untuk diserahkan demi kelancaran pemeriksaan.
Baca Juga: Paus Leo XIV Puji Peran Vital Serikat Misi Kepausan dalam Menyebarkan Semangat Misioner Gereja
Kekurangan ASN Bersertifikasi
Yakob juga menjelaskan bahwa penugasannya sebagai PPK di beberapa dinas lain dilakukan karena Kabupaten Alor mengalami kekurangan ASN yang memiliki sertifikasi PPK.
“Saya sebenarnya tidak menginginkan, tetapi demi kepentingan daerah, saya bersedia menjadi PPK di dinas lain seperti Dinas Kesehatan, karena saat itu tahun 2021 belum ada ASN bersertifikasi di sana,” ungkapnya.
Kini, lanjut Yakob, dirinya tidak lagi menjabat sebagai PPK di Dinas Kesehatan setelah posisi tersebut diisi oleh ASN yang telah memenuhi syarat sertifikasi.
Baca Juga: Satgas Pekat Flotim Gerebek Truk Ekspedisi, 16 Jerigen Moke Diamankan di Pelabuhan Feri Larantuka
Penugasan di P2KB
Menurut Yakob, saat ini PPK di Dinas P2KB pun dijabat oleh dirinya berdasarkan SK.
Ia menjelaskan penunjukan ASN sebagai PPK tetap bergantung pada keputusan pimpinan OPD melalui Surat Keputusan (SK).
“Kami bekerja hanya berdasarkan SK. Jika tidak ada SK, kami tidak bisa melaksanakan tugas," ujarnya.
Baca Juga: Gegara Miras dan Judi! Polda NTT Bongkar 22 Kasus dalam Operasi Besar-besaran, Ribuan Liter Disita!
Resiko Jabatan PPK
Yakob menambahkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) senior enggan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tingginya resiko dan besarnya tanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Namun selama ada Surat Keputusan (SK), kami akan bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kami juga terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun demi perbaikan kinerja,” tutupnya.
Meskipun saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan, Yakob menegaskan bahwa dirinya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berpegang pada aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kapolres Flores Timur Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, 197 Rumah Rusak dan 800 Jiwa Terdampak
Anggota DPR Soroti 375 Siswa SMP di Buleleng Tak Bisa Baca Tulis, Desak Evaluasi Nasional Pendidikan Dasar
Komisi IX DPR RI Temukan Indikasi Sindikat PMI Ilegal dari Desa hingga Pelabuhan di Batam
Alqaqa Beach Larantuka Makin Dilirik, Tempat Pengukuhan PEWARTAH dan Wisata Favorit Warga