Menanggapi laporan tersebut, Yamin bersama tim melakukan inspeksi awal, mendokumentasikan kerusakan dengan foto dan video.
Namun, ia menyatakan keberatan atas Provisional Hand Over (PHO) yang dilakukan tanpa pengawasan optimal.
Baca Juga: Biaya Haji Rp55,43 Juta: Apa Saja yang Didapat Jamaah? Ini Rinciannya!
“Pada 5 Januari 2025, saya diajak Ketua DPRD Albertus Sinuor untuk kembali meninjau lokasi. Namun, kami menemukan bahwa PHO sudah dilakukan, meskipun kondisi bangunan jelas menunjukkan kerusakan," ungkapnya.
Yamin menambahkan, tanah terus mengalami penurunan, sehingga menyebabkan kerusakan semakin parah.
"Kami meragukan bangunan ini layak untuk digunakan sebagai fasilitas perawatan pasien. Bangunan ini memerlukan kajian teknis yang mendalam. Jika terbukti ada gagal konstruksi, maka harus dibongkar dan dibangun ulang,” tegas Yamin.
Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Latih Timnas Indonesia: Era Baru Sepak Bola Dimulai!
Kerusakan rumah sakit ini memunculkan kekhawatiran besar, terutama terkait kenyamanan dan keselamatan pasien.
Sebagai fasilitas publik yang vital, RS Pratama Solor seharusnya mampu memberikan rasa aman, baik bagi pasien maupun tenaga medis.
Yamin berharap masyarakat tetap mempercayai DPRD sebagai lembaga representasi mereka untuk mengawasi dan menindaklanjuti masalah ini.
“Kami memastikan ada solusi. Kajian teknis harus segera dilakukan, dan bila ditemukan pelanggaran dalam proses pembangunan, pihak terkait harus bertanggung jawab,” tutupnya. (Elen Labina)
Artikel Terkait
Penangkapan Mencengangkan: Dugaan Pencurian Berujung Temuan Barang Haram di TKP!
Hotel Aruss di Semarang Diduga Dibiayai dari Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang
Buron 8 Hari: Begini Dramatisnya Penangkapan Lima Pelaku Penganiayaan di Cimenyan
Waspada! Akun TikTok Palsu Sebar Hoaks Soal Pengalihan Layanan BPJS Kesehatan
Kebakaran Pacific Palisades: Evakuasi Massal dan Skala Kerusakan Terbesar dalam Sejarah Los Angeles